JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri kabel bonding di jalur 2 Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026). Pria tersebut ditangkap ketika beraksi sekitar pukul 00.30 WIB.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan, penangkapan berawal ketika petugas melakukan patroli rutin di sekitar jalur kereta api.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.
"Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding," kata Franoto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Namun, informasi tersebut masih didalami dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.