Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap SA, pelaku pembunuhan terhadap Danu Warta Saputra (20) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Cikupa, Tangerang (dok. Polri)

TANGERANG, iNews.id - Kronologi pembunuhan sadis terhadap Danu Warta Saputra (20) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menyampaikan runtutan lengkap kejadian setelah menangkap pelaku berinisial SA, yang mengaku menghabisi nyawa korban karena tersinggung diludahi saat menagih utang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku mendatangi kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa, untuk menagih utang Rp500.000. Namun, situasi memanas hingga berujung tragedi.

“Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” ujar Indra dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Setelah memastikan korban tewas, SA membungkus jasad Danu menggunakan karung putih dan plastik hitam. Barang bukti seperti pisau dan bantal dibuang pelaku ke tempat sampah di daerah Pasar Kemis untuk menghilangkan jejak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

1 bulan lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

1 bulan lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

2 bulan lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

2 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal