JAKARTA, iNews.id - Pelaku berinisial AWR membunuh prajurit TNI Praka Supriyadi di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Korban sempat diteriaki begal oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut merencanakan perbuatannya.
Peristiwa bermula teman Praka Supriyadi berinisial W diajak berhubungan badan oleh tersangka di salah satu apartemen. Namun terjadi selisih paham antara W dengan AWR.
“Akibat selisih paham tersebut, saudara saksi W alias S mengontak korban Supriyadi,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Setelah dihubungi temannya W, Praka Supriyadi bersama rekan-rekannya mendatangi tersangka AWR untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah tersangka. Saat korban membonceng tersangka, tiba-tiba kendaraannya dibelokkan ke rumah teman tersangka bernama Alvian dan sambil berteriak begal.
“Selanjutnya tersangka mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Selanjutnya saudara Alvian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang tadi diteriaki begal oleh tersangka,” imbuhnya.