Kronologi Praka Supriyadi Dibacok Pakai Pedang hingga Tewas, Diteriaki Pelaku Begal

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers kasus pembunuhan prajurit TNI Praka Supriyadi di Mapolda Metro Jaya. (Foto MPI).

Karena diteriaki begal, korban melarikan diri dari kejaran tersangka yang membawa senjata tajam pedang bersama rekannya hingga mengarah ke SMA 15 Kota Bekasi.

“Pada saat di TKP, tersangka AWR membacok korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali. Tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan korban,” tuturnya.

Selanjutnya tim penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polisi Militer dan Kodam Jaya melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan informasi soal pelaku.

“Kemudian tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka maka kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan, Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Personel, Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra

Seleb
15 jam lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal