TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial RAS (29) di Ciledug, Tangerang, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri usai ketahuan judi online oleh sang istri, Minggu (19/6/2022) kemarin. Awalnya sang istri mendapati RAS melakukan judi online pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
“Dari situ jadi korban dan istrinya ini bertengkar terkait perilaku korban yang kerap berjudi online,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara, Senin (20/6/2022).
Kemudian keesokan harinya sepulang istri melakukan kegiatan di luar rumah, dia mendapati keadaan pintu rumah yang terkunci.
Dia pun sempat memanggil korban. Namun, karena tidak ada jawaban, dia memutuskan memanggil kakak dari RAS.
”Kakak iparnya ini berinisiatif mencongkel jendela rumah agar bisa masuk ke dalam rumah,” kata Noor.