“Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP,” kata Oka.
“Sehingga korban mengalami luka atau pendarahan di pelipis korban sampai dengan di bagian tubuh yaitu di leher korban. Tersangka mengikat ataupun menjerat korban, maksudnya salah satu tersangka, dengan kawat bendrat, sehingga korban akhirnya meninggal di tempat,” lanjutnya.
Usai melakukan aksi keji itu, para pelaku panik setelah mendengar tetangga menggedor pintu kontrakan karena curiga dengan keributan di dalam rumah. Mereka kemudian kabur meninggalkan korban yang sudah tewas di tempat.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil HP dan kunci motor milik korban.
“Kami bisa menganggap bahwa para tersangka memang berniat untuk mengambil motor korban, namun karena situasi panik digedor tetangga, hanya kunci saja yang bisa diambil,” kata Oka.