Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi korban (dok. ilustrasi)

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede bergerak cepat dan menangkap ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam di daerah Caringin Maseng, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum menghabisi korban.

“Motif dari tersangka yaitu salah satu tersangka ingin menguasai ataupun memiliki barang korban dan juga awalnya meminjam uang kepada korban, sehingga ditolak oleh korban kemudian terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Megapolitan
8 hari lalu

Lindungi Aset, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Megapolitan
8 hari lalu

Wawali Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun: Saya Doakan Masuk Neraka!

Megapolitan
22 jam lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Buletin
2 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal