Kronologi Skandal Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Berawal dari Kecurigaan

Muhammad Refi Sandi
Disdik Jabar menyoroti kecurangan nilai rapor di Depok (Foto: Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok mencuat. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkap kronologi terkuaknya praktik ini.

"Pada saat pendaftaran PPDB tahap kedua, ditemukan anomali data oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan panitia PPDB di salah satu SMA di Depok. Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMP. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

Namun, kejanggalan nilai rapor ini ditelisik lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

119,5 Juta Orang Diproyeksi Bepergian saat Libur Nataru, Terbanyak dari Wilayah Ini

Megapolitan
14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Nasional
2 bulan lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat

Nasional
2 bulan lalu

Bantah Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Dana Mengendap Pemprov Jabar Rp2,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal