"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemendikbud, yang memiliki aplikasi e-rapor, ditemukan bahwa nilai di e-rapor tidak sama dengan nilai yang diunggah dan buku rapor di sekolah. Hal ini mengungkap praktik cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," ujar Ade.
Ade menegaskan bahwa praktik cuci rapor ini sangat memalukan proses PPDB di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 51 CPD harus dianulir kepesertaannya.
"Ini adalah hal yang sangat memalukan. Pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kami terpaksa menganulir 51 CPD yang tersebar di 8 SMA Negeri di Depok," katanya.