Kronologi Terbongkarnya Pesta Gay 56 Pria di Hotel Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membongkar pesta seks gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) lalu. Polisi menangkap 56 pria dalam penggerebekan tersebut.

Pesta seks gay tersebut diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

Saat itu, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel menggerebek kamar nomor 2617. Kamar itu diduga dijadikan ruangan untuk pesta seks gay.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti dalam penggerebekan itu, termasuk alat kontrasepsi.

"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

23 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

1 hari lalu

Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal