Kronologi Terbongkarnya Pesta Gay 56 Pria di Hotel Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.

"Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu per satu," kata Ade.

D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.

"Masing-masing 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
10 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
13 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
13 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
14 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal