JAKARTA, iNews.id - Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) periode 2020-2022 Provinsi DKI Jakarta dikukuhkan secara daring, Kamis (8/10/2020). Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun).
Anies mengingatkan kembali komitmen Indonesia untuk melakukan perluasan akses pendidikan, salah satunya PAUD yang dinilai bisa mengembangkan karakter anak sebelum masuk ke Taman Kanak-Kanak atau Sekolah Dasar.
"Berada di lingkungan PAUD kita semua tahu pentingnya pendidikan PAUD. Komitmen itu ditandatangani pada 2015 di World Education Forum di Korsel. Di sana kita sampaikan komitmen di tahun 2030, setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar. Komitmen ini harus kita laksanakan," kata Anies.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan membuka akses seluas-luasnya untuk mengembangkan PAUD di Ibu Kota. Jakarta, lanjut dia, merupakan kota yang paling siap secara infrastuktur.