Kurangi Efek Emisi Gas Rumah Kaca, Pemprov DKI Terapkan Konsep Green Building

Felldy Aslya Utama
Pemprov DKI mendorong penerapan Konsep Green Building untuk mengurangi emisi Gas Ruang Kaca. (Foto: Ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Efek emisi gas rumah kaca yang mengancam keberlangsungan kehidupan umat manusia di bumi terus menjadi perhatian dunia, tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk itu, guna mewujudkan Jakarta menjadi kota yang maju dan lestari, Pemprov DKI Jakarta secara konsisten berupaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

GRK menjadi salah satu konsen Pemprov DKI Jakarta karena berdampak langsung terhadap lingkungan. Langkah konkret tersebut salah satunya diwujudkan dengan menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building).

Bangunan Gedung Hijau yaitu bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi. Konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building) direalisasikan berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.

“Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Persyaratan teknis bangunan gedung hijau, kata Andono, mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya. “Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik,” kata dia.

Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita. Data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi bangunan hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

57 tahun lalu

Pramono Puji Penataan Kali Grogol: Jadi Contoh Pengendalian Banjir

57 tahun lalu

Cerita Pramono Ditegur Istri gegara Aturan Pilah Sampah, Diingatkan Cuci Plastik Sambal

57 tahun lalu

Warga Pinggir Rel Pejompongan Terancam Digusur, Pramono Janji Cari Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal