JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang kurir narkoba, Rusdiansyah (33), di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Selasa (15/8/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan Rusdiansyah ditangkap saat Operasi Nila Jaya 2023. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5 kg narkoba jenis sabu.
"Pada tanggal 15 Agustus 2023, hari Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, di daerah Kampung Beting, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pendistribusian narkoba," kata Gidion, Senin (21/8/2023)
Menurut Gidion, penangkapan ini bermula setelah polisi menerima informasi bakal ada transaksi sabu yang terjadi pada hari itu. Hasil penelusuran, sabu tersebut akan didistribusikan.
Dari penyelidikan, tersangka RD merupakan residivis dan baru satu tahun keluar dari Nusakambangan. Sebelumnya dia pernah divonis 7 tahun dengan perkara yang sama.
"Kemudian bulan Agustus 2022 lepas dari lapas dan mulai lagi kegiatannya kurang lebih pada bulan April 2023 sampai dengan tertangkap, RG ditangkap dengan barbuk (barang bukti) 5 kilogram dengan kepingan kecil 125 gram," tuturnya.