Kurir Narkoba di Koja Ditangkap, Hendak Edarkan 5 Kg Sabu

Yohannes Tobing
Polisi menangkap kurir narkoba yang hendak mengedarkan 5 kg sabu di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Yohannes Tobing)

Adapun barang bukti yang didapatkan tersangka dari dua kali pengiriman. Pertama di wilayah Subang, Jawa Barat, kemudian kedua di wilayah Tangerang, Banten.

Atas tindak perbuatannya, Rusdiansyah dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

2 bulan lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

2 bulan lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi

2 bulan lalu

Tak Kapok! Revaldo Pakai Narkoba Lagi karena Banyak Pikiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal