Selain itu, kata dia juga menyita barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 57,98 gram, tiga alat hisap berupa cangklong, amplop warna putih dan plastik hitam di pinggir jalan di daerah tanah sereal Bogor.
Dia mengungkapkan, pelaku merupakan driver taksi online dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari kurir berinisial MA (DPO) atas arahan ME yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)," katanya.