Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Mafia Tanah di Kemayoran

Komaruddin Bagja
Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga anggota sindikat mafia tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Antara/Ilustrasi)

Dalam menjalankan aksinya, sekelompok preman membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka menyambangi ke lokasi dan mengintimidasi penghuni lahan. Tak cuma itu, para preman juga menutup  akses jalan  warga dengan memasang papan dan seng.

"Para preman mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi penghuni dengan menandatangani surat pengosongan kamar di  lahan tersebut namun oleh mereka ditolak. Saat itu para preman tersangka menuduh korban sebagai provokator. Lalu berteriak-teriak hingga membuat gaduh di lokasi," tutur Hengki.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP.

"Tekad kami wilayah Jakarta Pusat bebas dari aksi premanisme. Kami akan tindak bukan hanya pelaku lapangan, melainkan aktor di belakangnya, termasuk penyokong dana. Kami akan memproses secara tuntas pihak-pihak di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan hukum," tutur Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
17 jam lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Buletin
2 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal