Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Mafia Tanah di Kemayoran

Komaruddin Bagja
Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga anggota sindikat mafia tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Antara/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus memburu mafia tanah yang meresahkan di Jakarta. Kali ini polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan intimidasi kepada warga dalam penguasaan tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan ketiganya diduga menjadi otak di balik kasus mafia tanah dan premanisme.

"Inisial yang diamankan MY, D, dan E," kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ketiganya diketahui memiliki peran yang berbeda. Burhanuddin menjelaskan MY sebagai pengurus
Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) memberikan surat kuasa kepada DS perihal penyelesaian permasalahan lahan. MY ditangkap pada tanggal 22 Maret 2021.

Sementara itu, D berperan sebagai Penghubung antara MY, E, ADS, dengan AS untuk kelompok preman menempati lahan tersebut. Tersangka D berhasil ditangkap tanggal 24 Maret 2021.

"Untuk tersangka  E memiliki peran mendanai seluruh operasional kelompok preman yang menduduki lahan tersebut, berhasil ditangkap tanggal 24 Maret 2021," ujarnya.

Burhanuddin meanuturkan, sebelumnya dia dan jajaran Satreksrim Polres Metro Jakpus membekuk sembilan orang atas tuduhan menduduki lahan tanpa izin. Mereka adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan AD. Salah seorangnya diantaranya yakni AD berprofesi sebagai penasihat hukum. Sementara tersangka lainnya merupakan  preman yang dibayar Rp150.000 per orang setiap harinya oleh seorang kuasa hukum inisial AD untuk menguasai lahan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
1 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal