JAKARTA, iNews.id - Kepolisan Resort Jakarta Selatan kembali mengamankan seorang artis berinisial DS diduga atas kasus kepemilikan narkoba. Artis tersebut diduga menggunakan barang haram jenis ganja.
"Iya (artis kasus ganja)," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan artis berinisial DS. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail identitasnya.
"Nanti rilis aja," kata Yusri.