Lahan Pemkot Dijadikan Kafe Remang-Remang di Ciputat, Disinyalir Jadi Lokasi Praktik Asusila

hambali
Razia kafe remang-remang di Ciputat (foto: istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dua kafe remang-remang di bilangan Ruko Roxy Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, didatangi petugas gabungan. Sejumlah perempuan penghibur atau pemandu lagu digiring keluar dari kafe.

Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dini hari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan garnisun TNI setempat guna menertibkan kafe yang berdiri di lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.

"Tempat ini juga menempati lahan aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, 

Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan. Saat petugas datang, pemiliknya tak berada di tempat atau diduga razia telah bocor sebelumnya.

"Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," kata Oki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
7 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
19 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Megapolitan
20 hari lalu

Mobil Berpelat Polisi Ditemukan di TKP Penyekapan Tangsel, Polda Metro: Pelat Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal