TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dua kafe remang-remang di bilangan Ruko Roxy Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, didatangi petugas gabungan. Sejumlah perempuan penghibur atau pemandu lagu digiring keluar dari kafe.
Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dini hari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan garnisun TNI setempat guna menertibkan kafe yang berdiri di lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.
"Tempat ini juga menempati lahan aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto,
Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan. Saat petugas datang, pemiliknya tak berada di tempat atau diduga razia telah bocor sebelumnya.
"Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," kata Oki.