Langgar Aturan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar Paksa Petugas Gabungan

Yohannes Tobing
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 22 ruko dibongkar paksa oleh petugas gabungan di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini Rabu (24/5/2023). Ruko tersebut melanggar aturan karena berada di atas fasilitas sosial yakni saluran air dan bahu jalan.

"Kalau sesuai Rekomtek (Rekomendasi Teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Pertanahan Jakarta Utara) yang kami terima, yang dibongkar ada 22 ruko," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5).

Pembongkaran paksa dilakukan lantaran masa tenggang waktu empat hari dari Jumat (19/5) hingga Selasa (23/5) tidak dipergunakan pemilik ruko untuk membongkar bangunannya secara mandiri.​​​​​​

Petugas pun datang ke Pluit Karang Niaga sejak pukul 08.50 dengan membawa sejumlah kendaraan operasional hingga mobil bak sampah untuk membongkar paksa bangunan puluhan ruko yang menduduki saluran air hingga bahu jalan.

Petugas Satpol PP didampingi TNI/Polri awalnya menemui dulu pemilik ruko, sementara petugas dari Suku Dinas Perhubungan mengatur kelancaran lalu lintas bersama petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

57 tahun lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal