Langgar Izin Tinggal, 3 WNA Asal Afrika Ditangkap Imigrasi di Kemayoran

Antara
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menjaring tiga Warga Negara Asing (WNA), Selasa (23/2/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menjaring tiga Warga Negara Asing (WNA), Selasa (23/2/2021). Ketiga WNA itu berasal dari Afrika karena melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Barron Ihsan mengatakan, mereka dijaring saat turun dari taksi online pukul 05.00 WIB. Ketiganya, kata dia berkelit ketika ditanya identitasnya oleh petugas.

"3 WNA ini tidak dapat menunjukkan dokumen paspor dan diduga juga melampaui batas izin tinggal," ujar Barron di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

Dia memastikan, pemeriksaan kepada ketiga WNA akan dilanjutkan untuk memastikan negara asal maupun untuk memeriksa ada atau tidaknya tindakan pelanggaran lainnya yang dilakukan ketiga pria itu.

"Selain tidak ada dokumen yang melekat di tubuh ketiga WNA ini. Mereka juga berbohong saat ditanyai identitas dan negara asalnya. Kami cek di data Imigrasi nama yang mereka sebutkan itu tidak ada," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
44 menit lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
1 jam lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Megapolitan
2 jam lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Megapolitan
5 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal