Ternyata Ini Syarat WNA yang Boleh Masuk Indonesia

Muhammad Sukardi
Peraturan bagi WNA yang masuk ke Indonesia (Foto: Global News)

JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi, warga negara asing (WNA) dilarang untuk masuk ke Indonesia. Jika harus terpaksa masuk ke Indonesia, hanya yang diperbolehkan untuk kepentingan khusus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan warga negara asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia saat ini harus punya perizinan khusus dan punya kepentingan.

"WNA yang diperbolehkan ke Indonesia sekarang harus memiliki perizinan khusus dan mereka ada kepentingan bisnis esensial," kata Airlangga Hartanto di webinar, Sabtu (20/2/2021).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
17 jam lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Megapolitan
18 jam lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Megapolitan
6 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal