Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakut dan Tangsel Disegel Polda Metro Jaya

Antara
Polda Metro Jaya menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. (Foto Antara).

Mukti mengatakan petugas juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKi Jakarta dan Tangerang untuk diproses lebih lanjut.
 
"Pertama di Jakarta akan kita limpahkan ke Satpol PP DKI Jakarta, yang di sini akan dilaporkan ke Tangerang Selatan supaya bisa ditindak lanjuti," katanya.

Petugas juga akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Megapolitan
3 jam lalu

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Bentuk Posko Crisis Center, Fokus Tangani Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
1 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal