Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakut dan Tangsel Disegel Polda Metro Jaya

Antara
Polda Metro Jaya menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari (11/9/2021). Tempat tersebut beroperasi di masa PPKM Level 3.
 
Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lokasi kedua Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
 
"Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka yaitu karaoke, dalam aturan PPKM level 3 ini karaoke seharusnya belum boleh  beroperasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Sabtu (11/9/2021).
 
Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut. Selain menyegel dua tempat karaoke tersebut, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga palsu.
 
"Kalau ada minuman keras yang melanggar undang-undang kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
1 hari lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
1 hari lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal