Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke Disegel Polda Metro Jaya

Antara
Ilustrasi Garis polisi. Dua tempat hiburan disegel karena melanggar PPKM. (Foto: Ist)

Dalam razia tersebut Polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin. "Minuman juga dicurigai menggunakan minuman yang tidak berizin, makanya kita sita minumannya ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Selanjutnya petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung karaoke dan tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Demikian juga saat dilakukan tes usap antigen, tidak ditemukan pengunjung yang positif terjangkit virus Covid-19.

Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut.

"Untuk sanksinya kita police line karena dalam PPKM level 3,  karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini," kata Mukti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 21 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 18 Februari untuk Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal