Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Petugas merazia tempat hiburan malam di Jakarta Timur. (Foto Sindonews).

Dia menuturkan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada keramaian di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang nekat buka diluar jam operasional.

"Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera bagi para pelaku usaha yang bandel melanggar aturan di masa PPKM mikro," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Nasional
7 hari lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

Megapolitan
8 hari lalu

Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Megapolitan
11 hari lalu

29 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Liar di Jaktim, Diderek hingga Pentil Ban Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal