Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Petugas merazia tempat hiburan malam di Jakarta Timur. (Foto Sindonews).

Dia menuturkan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada keramaian di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang nekat buka diluar jam operasional.

"Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera bagi para pelaku usaha yang bandel melanggar aturan di masa PPKM mikro," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet

Megapolitan
16 hari lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
25 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
27 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal