Lansia Asal Bekasi Penyebar Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat Terancam 10 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
R (59), lansia asal Bekasi penyebar video hoaks pendemo ditusuk aparat ditangkap, dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

“Pelaku menyebarkan video dengan disertai narasi aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” kata Ade.

Ade memastikan video serta narasi yang disebarkan pelaku tidak benar. Pelaku R, lanjut Ade, mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp lain.

“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya,” ujarnya.

Hanya saja, polisi belum berhasil mengidentifikasi grup WhatsApp sumber video hoaks tersebut beredar.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Pelaku R sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

“Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
24 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Nadiem: Saya Menerima Hasilnya, Siap Jalani Proses Hukum

Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa Intensif Menas Erwin Djohansyah usai Ditangkap terkait Suap MA 

Nasional
2 bulan lalu

TikToker Figha Lesmana Ditangkap Kasus Dugaan Konten Provokasi Demo Ricuh 

Nasional
2 bulan lalu

Polri Tangkap 3.066 Orang Terkait Demo Ricuh, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal