Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Polres Metro Tangerang Kota bakal berupaya memulihkan psikologis bocah perempuan berumur 4 tahun yakni NP. Pasalnya, Ia diduga menjadi korban pencabulan AR seorang kakek berusia 64 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi lain guna memulihkan psikologis NP.
 
"Kami ada rencana akan mengunjungi rumah korban dan berkoordinasi dengan KPAI, untuk pendampingan P2TP2A, kemudian PPA untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Dwi menambahkan, dia belum bisa membeberkan terkait motif terjadinya pencabulan tersebut. Namun, pihaknya akan mendalami terkait hal tersebut. "Sementara (motif) belum (diketahui). sementara masih kami dalami terkait motif," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial AR (65) terduga pelaku pencabulan bocah perempuan (4) di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akhirnya diringkus polisi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman

Nasional
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Gandeng KPAI Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Nasional
10 hari lalu

Profil 11 Mahasiswa Perundung Timothy Anugerah Mahasiswa Unud

Megapolitan
13 hari lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal