Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak aksi bejat itu dilaporkan pada April 2023 silam.

"Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Selasa, (13/6/2023).

AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
21 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
22 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Nasional
1 bulan lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal