Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak aksi bejat itu dilaporkan pada April 2023 silam.

"Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Selasa, (13/6/2023).

AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

17 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

2 bulan lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal