“Agar kita semua terang benderang, tidak benar mahar semua,” ucap dia.
LHKPN merupakan salah satu syarat untuk maju Pilpres. Hal tersebut ada dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Laporan LHKPN juga tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, serta peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.