Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakuan SIKM 

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Ist)

Rahmat menjelaskan, apabila SIKM tersebut sudah diberlakukan, maka untuk warga yang berasal dari luar Jabodetabek maka penerapan SIKM ini akan berlaku. Sedangkan warga yang wilayahnya masih berada di sekitar wilayah Jabodetabek, maka keputusan SIKM pada larangan mudik lebaran 2021 itu kepada warga juga tidak perlukan. 

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya mengumumkan pelarangan mudik lebaran 2021. Warga juga diimbau tidak bepergian keluar daerah demi mencegah penyebaran Covid-19.Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Ngeri! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Bekasi, Uang Rp450 Juta Nyaris Raib!

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
18 hari lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Megapolitan
18 hari lalu

Kepala SPPG di Bekasi Bantah Lecehkan dan Aniaya Karyawan, Ini Penjelasannya

Megapolitan
19 hari lalu

4 Rumah di Bintara Bekasi Rusak Imbas Hujan Disertai Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal