Dia menuturkan, ratusan kendaraan juga terjaring di GT Cikupa. Kendaraan yang diketahui mengangkut pemudik itu diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran 2021.
"Di GT Cikupa ada 408 kendaraan yang diputarbalikkan terdiri dari 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum," tuturnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut dalam rangka mencegah lonjakan penularan kasus positiv virus corona (Covid-19) saat libur perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.