Larangan Mudik Lebaran 2021, Masuk Kabupaten Bogor Wajib Bawa Dokumen Tes Covid-19

Haryudi
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).

Pada kesempatan itu dia juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. 

"Kabupaten Bogor ini kan masyarakatnya heterogen, selain banyak yang keluar juga banyak yang datang dari luar daerah. Patuhi prokesnya mari kita bersama-sama sayangi keluarga," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal