Larangan Mudik Lebaran 2021, Masuk Kabupaten Bogor Wajib Bawa Dokumen Tes Covid-19

Haryudi
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).

Pada kesempatan itu dia juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. 

"Kabupaten Bogor ini kan masyarakatnya heterogen, selain banyak yang keluar juga banyak yang datang dari luar daerah. Patuhi prokesnya mari kita bersama-sama sayangi keluarga," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Mobil Pikap Tertabrak KRL usai Terobos Pelintasan di Parungpanjang, 3 Penumpang Loncat

Health
9 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
30 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal