Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan akan memberi sanksi jika ada yang bersalah terkait pencemaran laut Jakarta(Foto: Dominique Hilvy)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta masih meneliti kandungan laut Jakarta yang disebut tercemar paracetamol. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada yang bersalah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air laut di Teluk Jakarta.

"Solusi sementara kan kita melakukan penelitian nanti dari penelitian kita akan tahu bagaimana harus dibersihkan dan yang penting menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati,"  tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dia tak bosan mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kebersihan.  "Waspada, dan tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Apabila hasil penelitian menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja membuang limbah paracetamol ke Teluk Jakarta, Pemprov DKI pun tak segan menjatuhkan sanksi. "Kita akan menegakkan juga apabila ada unsur kesengajaan siapapun akan kita sanksi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
20 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
23 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
28 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal