JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam kasus yang sama juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka.
"Iya ( nanti diperiksa sebagai tersangka)," ujar Andi di Jakarta, Senin (4/9/2021).
Sebelum pemeriksaan, kata dia akan meminta izin terlebih dahulu dari Mahkamah Agung (MA). "Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," katanya.