Pemeriksaan Napoleon Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim : Tunggu Izin MA

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaa penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.

Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam kasus yang sama juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka.

"Iya ( nanti diperiksa sebagai tersangka)," ujar Andi di Jakarta, Senin (4/9/2021).

Sebelum pemeriksaan, kata dia akan meminta izin terlebih dahulu dari Mahkamah Agung (MA). "Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Content Creator Galih Loss, Diduga Lecehkan Agama

Internasional
2 tahun lalu

Heboh Kaus Kaki Bertulis 'Allah' di Malaysia, Pemilik Jaringan Super Market Ditangkap Polisi

Internasional
2 tahun lalu

Topi Napoleon Bonaparte Terjual dengan Harga Rp32 Miliar

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah 9 November, Napoleon Berkuasa hingga Hadiah Nobel Fisika untuk Einstein

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal