Lawan Arah, Ratusan Pengendara Ditegur dan 96 Motor Ditilang di Depok

Muhammad Refi Sandi
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra. (Foto MPI).

DEPOK, iNews.id - Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menertibkan pengendara yang melawan arah di Jalan Margonda Raya. Dalam tiga hari operasi razia lawan arah ratusan pengendara terjaring, 95 di antaranya ditilang.

"Jadi penindakan selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran," ujar Multazam kepada wartawan di Jalan Margonda, Sabtu (2/9/2023).

Multazam menjelaskan pengendara melawan arah ditilang karena berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal misalnya tidak memakai helm.

"Karena memiliki pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang fatal contoh tidak memakai helm baik itu pengendara maupun penumpang tentunya akan berbahaya selain pelanggarannya double tidak pakai helm, melawan arus dan kemudian berpotensi ugal-ugalan di jalan jadi kita prioritaskan," ucapnya.

Eks Kapolsek Jagakarsa itu menjelaskan jika alasan pengendara buru-buru dan memilih jalan terdekat dengan lawan arah biasanya diberikan sanksi teguran untuk putar balik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

22 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

27 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

2 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal