Lawan Arah, Ratusan Pengendara Ditegur dan 96 Motor Ditilang di Depok

Muhammad Refi Sandi
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra. (Foto MPI).

Eks Kapolsek Jagakarsa itu menjelaskan jika alasan pengendara buru-buru dan memilih jalan terdekat dengan lawan arah biasanya diberikan sanksi teguran untuk putar balik.

"Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja kita arahkan untuk putar balik dan kita beri teguran. namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang," tegasnya.

Polisi telah memetakan kawasan yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah mulai dari Stasiun Pondok Cina, Mall Depok Town Square (Detos) hingga permukiman warga dekat u-turn atau putar balik.

"Di Pondok Cina, Detos, terutama dekat stasiun dan pemukiman warga yang di situ rawan, deket u-turn juga termasuk di depan kantor-kantor  pemerintahan yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan arah. Yang kita atensi salah satunya Pondok Cina dan Tapos," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Nasional
19 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Buletin
28 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal