Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).

TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.

Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Sejumlah Jalan di Jakarta Macet usai Diguyur Hujan Deras Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Megapolitan
4 hari lalu

Senangnya Pramono Sebut Kualitas Udara Baik saat Event Jakarta Running Festival 

Nasional
5 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal