Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).

TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.

Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
22 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
1 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal