Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).

TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.

Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
1 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal