"Saya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri, sekaligus memastikan semua sesuai dengan aturan. Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP. Karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan," tuturnya.
Tim ini, lanjut Bima, akan berkerja cepat dalam beberapa hari ke depan. Pengumuman untuk pendaftaran siswa SMP diundur satu hari.
"Tim ini akan bekerja keras satu dua hari ke depan,dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur 1 hari jadi tanggal 11 untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi terhadap semuanya. Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK," katanya.
Selain itu, tim khusus juga berugas melakukan penelusuran terkait pendaftaran tingkat SMA. Tetapi, karena SMA merupakan ranah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemkot Bogor akan memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Saya juga memberikan tugas khusus kepada inspektorat, untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," katanya.
Apabila investigasi ini selesai, maka bagi peserta PPDB online sistem zonasi yang memang kedapatan melakukan pelanggaran maka seharusnya mundur sehingga, dapat kembali mendaftar sesuai dengan domisili rumah masing-masing yanh sesuai aturan.