A. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
B. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya.
- Asal Satuan Pendidikan Asing.
Persyaratan dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Jenjang SMP:
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB DKI Jakarta 2024
Jenjang SD
Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19):
Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
Pengumuman: 26 Juni 2024
Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
Afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas):
Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
Pengumuman: 12 Juni 2024
Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
Afirmasi prioritas kedua (anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta):
Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
Pengumuman: 21 Juni 2024
Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
Zonasi: