Long Weekend, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Hari Ini dan Besok 

Carlos Roy Fajarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (Gage) selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend, 23-24 Mei 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (Gage) selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend, Kamis 23 Mei dan Jumat 24 Mei 2024. Masyarakat diminta menyesuaikan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dikarenakan ada hari raya keagamaan dan long weekend maka ganjil genap ditiadakan pada kedua hari itu.

"Gage mulai Kamis dan Jumat (23-24) ditiadakan. Karena libur, sesuai Pergub jadi ditiadakan," ujar Syafrin, Rabu (22/5/2024).

Aturan ganjil genap diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2009 yang isinya yakni 'Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.'

Peniadaan Ganjil Genap juga didasarkan pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan raya," kata Syafrin Liputo

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Volume Lalu Lintas Melonjak, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1: 123.325 Tiket Kereta Masih Tersedia

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
5 hari lalu

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Api

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal