Nadia menegaskan belum perlu diambil kebijakan PPKM Darurat. Namun evaluasi akan terus dilakukan pemerintah.
“Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” tuturnya.
“Artinya di sana ada enam indikator yang kita ukur yaitu kapasitas respon dan laju penularan. Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi satu level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan satu level untuk seluruh daerah,” ujar Nadia.