LPSK Konsultasi ke KPK, Bahas Harta Ayah Mario Dandy untuk Restitusi David 

Riyan Rizki Roshali
LPSK pernah berkonsultasi dengan KPK untuk membahas harta ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang bisa digunakan untuk restitusi David Ozora. (Foto: Antara)

Sebelumnya, LPSK mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi untuk David dengan nilai total Rp100 miliar. LPSK meminta restitusi ini dimasukkan dalam surat tuntutan kepada tiga terdakwa, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, terdapat sejumlah komponen dari restitusi yang diajukan. Secara garis besar, meliputi biaya perawatan, waktu yang terkorbankan, dan penderitaan yang dialami David beserta keluarganya.

LPSK juga memperhitungkan kehilangan mata pencaharian David yang selama perawatan tidak sempat mencari nafkah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
9 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
9 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal