LPSK Konsultasi ke KPK, Bahas Harta Ayah Mario Dandy untuk Restitusi David
“Ikut,” ucap Jopa menjawab pertanyaan hakim.
“Saudara sampaikan ke KPK?” tanya hakim.
“Iya, diskusi soal harta yang bisa dilakukan penyitaan untuk restitusi,” jawab Jopa.
Kemudian, Andreas kembali mempertanyakan terkait hasil dari rapat tersebut. Jopa pun menjawab bahwa KPK membatasi saat ini tengah melakukan penyidikan kasus TPPU terkait ayah Mario Dandy itu.
“Kaitannya sama rapat tersebut, apa tanggapan KPK saat itu? Apakah KPK menyatakan yang ini bisa, yang itu enggak bisa. Ada enggak kesimpulan seperti itu?” ujar Andreas.
“Kalau pertanyaannya dalam rapat itu ada kesimpulan mana-mana, tidak. Karena itu hanya rapat dengar pendapat saja,” tutur Jopa.
“KPK menyampaikan apa?” tanya Andreas.
“KPK hanya membatasi bahwa saat ini tengah melakukan penyidikan dengan ada dugaan korupsi mungkin TPPU dan ada beberapa harta yang diduga terkait. Hanya sebatas itu,” kata Jopa.