JAKARTA, iNews.id - Artis Lucinta Luna (LL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Untuk sementara LL akan ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). LL ditahan di sel khusus untuk sementara waktu karena polisi berhati-hati dalam menentukan lokasi penahanan.
"Yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan di KTP-nya, tapi di paspornya dia berjenis kelamin laki-laki. Kami harus punya dasar kuat untuk menentukan lokasi penahanan," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan polisi masih menunggu dasar hukum lainnya yaitu putusan sidang ganti kelamin dari pengacara LL. Pengacara LL disebut akan manyampaikan putusan sidang itu hari ini kepada polisi.
"Kami masih menunggu pengacaranya menyampaikan putusan pengadilan tersebut. Mudah-mudahan hari ini," ucapnya.