Lucinta Luna Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Irfan Ma'ruf
Lucinta Luna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara tiga orang lain yang ditangkap bersamanya, yakni DA alias Abas yang disebut-sebut kekasih perempuan Lucinta serta pasangan suami istri yang juga staf Lucinta, H dan N, dinyatakan aman.

Menurut polisi, DA, H, dan N hanya sebagai saksi dalam kasus ini. “Tiga orang kami jadikan saksi. Yang satu LL kami tetapkan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta ditetapkan sebagai tersangka karena dia terbukti positif mengonsumsi narkoba. Adapun jenis narkoba yang digunakannya adalah riklona yakni obat penenang masuk kategori psikotropika. Sementara, DA alias Abas, H dan N negatif mengonsumsi narkoba sehingga tidak ditetapkan jadi tersangka.

“Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika,” kata Yusri.

Lucinta dikenal sebagai artis kontroversial. Dia jadi buah bibir karena mengklaim diri perempuan tulen padahal sebenarnya dulu adalah lelaki. Nama lahirnya M Fatah. Namun, Lucinta selalu menegaskan bahwa dia perempun sejati.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
15 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
18 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
20 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal