Lurah di Tangsel Ngamuk Anak Titipan Tak Lolos di SMAN 3, Kepsek: PPDB Sudah Selesai

Hasan Kurniawan
ilustrasi/sindonews.com

Proses pengajuan penambahan kuota dari sekolah juga tidak bisa melebihi yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Sebab tidak sekolah membuka satu kelas khusus.

Praktik menerima titipan siswa di sekolah ini sebenarnya haram hukumnya. Namun praktik ini tidak bisa dibendung, karena sulit dibuktikan dan dilakukan dengan senyap.

"Kalau saya pribadi tidak ada meminta biaya sedikitpun. Ya, kita menunggu daftar ulang, kalau masih ada, ya ada kemumgkinan bisa diterima. Jumlah siswa kita ada sebanyak 252 siswa," katanya.

Terkait laporan tindakan tidak menyenangkan dan perusakan oleh pihak sekolah ke Polsek Pamulang, dirinya masih mempertimbangkan apakah akan mencabutnya atau berlanjut.

"Sebenarnya masalahnya sudah selesai, Pak Lurah sudah minta maaf didampingi camat, tokoh masyarakat, dan dinas. Kita intinya dari kejadian kemarin, meminta beliau datang ke sekolah untuk meminta maaf," ucapnya.

Laporan ke polisi masih belum dicabut. Tiga orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk kepala sekolah. Tinggal dua lagi untuk melengkapi keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

Megapolitan
5 bulan lalu

SPMB Jakarta 2025: Tahapan Hari Ini, Pendaftaran dan Verifikasi Akun Dimulai 

Nasional
5 bulan lalu

Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB

Nasional
10 bulan lalu

Mendikdasmen Ungkap 4 Jalur Penerimaan Murid di SPMB, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal