Mafia Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Bertambah, Empat Orang Diamankan

Isty Maulidya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan empat orang diduga terlibat dalam meloloskan warga negara asing (WNA) dari kewajiban prosedur karantina terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Empat orang tersebut diketahui membantu WNA asal India yang datang pada 23 April 2021. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku memanfaatkan celah ketika para WNA ke luar dari pintu kedatangan menuju bis yang mengantar ke hotel isolasi. 

"Mereka ini melewati proses pemeriksaan keimigrasian sampai mengisi e-Hac di loket KKP mereka lewati, hanya saja saat menuju bis mereka malah berbelok naik mobil yang sudah disiapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dia menuturkan, satu pelaku berinisial AS diketahui memiliki pas Bandara Soekarno-Hatta sehingga leluasa memasuki area bandara. Pas bandara itu juga dipastikan asli, namun Yusri tidak bisa menyebutkan instansi yang menaungi AS sehingga bisa mendapatkan pas bandara.

"Tersangka AS menemani WNA sejak turun dari pesawat, AS ini punya pas bandara dan pas ini asli tidak dipalsukan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

13 hari lalu

Ketagihan Serunya Panjat Pinang, Warga Asing Asal Jepang Nekat Ikut Agustusan di Jakarta

20 hari lalu

Imigrasi Tindak Hampir 11.000 WNA, Naik 2 Kali Lipat Lebih Dibanding Tahun Lalu

22 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal