Mafia Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Bertambah, Empat Orang Diamankan

Isty Maulidya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan empat orang diduga terlibat dalam meloloskan warga negara asing (WNA) dari kewajiban prosedur karantina terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Empat orang tersebut diketahui membantu WNA asal India yang datang pada 23 April 2021. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku memanfaatkan celah ketika para WNA ke luar dari pintu kedatangan menuju bis yang mengantar ke hotel isolasi. 

"Mereka ini melewati proses pemeriksaan keimigrasian sampai mengisi e-Hac di loket KKP mereka lewati, hanya saja saat menuju bis mereka malah berbelok naik mobil yang sudah disiapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong

Nasional
13 hari lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Nasional
13 hari lalu

Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Nasional
20 hari lalu

Pendaratan 16 Pesawat Dialihkan dari Bandara Soekarno-Hatta gegara Hujan Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal