TANGERANG, iNews.id - Polisi menduga ada mafia dalam kasus warga negara asing (WNA) yang diloloskan dari kewajiban karantina. Sebelumnya, WNA tersebut lolos diduga karena ada oknum yang membantu.
"Saya meluruskan informasi yang beredar, petugas imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi pada, Selasa (27/4/2021).
Tugas yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya sekedar memeriksa kelenjar dokumentasi WNA. Hal itu tidak berkaitan dengan meloloskan WNA dari kewajiban karantina. Jika sesuai prosedur maka WNA akan dibawa ke tempat isolasi setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian selesai.
"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian. Petugas imigrasi hanya memerlukan dokumen keimigrasian, hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tugas dan fungsi imigrasi untuk karantina," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19. Hal ini diduga kuat adanya praktik mafia yang bermain di lingkup Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina.
“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.